jasa nikah siri magelang

Jasa Nikah Siri Tasikmalaya Hindari Zina Segera Halalkan Pasangan

Diposting pada

Jasa Nikah Siri Tasikmalaya bagi anda yang hendak menggunakan layanan ini berikut informasi prosedur, syarat, kontak, jam layanan serta fasilitas selain itu juga menerangkan sejarah singkat kota Tasikmalaya

Prosedur Jasa Nikah Siri Tasikmalaya

Bagi warga Tasikmalaya yang hendak melakukan nikah siri wajib mengetahui persyaratan untuk calon suami dan istri, apa saja sih ? Pertama untuk wanita yang akan menikah pastikan sudah tidak mempunyai suami  dan sudah selesai masa iddahnya bagi yang di cerai suaminya,

Kenapa Anda Harus Menggunakan Jasa Nikah Siri Tasikmalaya Kami ? Berikut Keunggulan Kami Dalam Melayani 

  1. Penghulu Berpengalaman
  2. Fasilitas Lengkap
  3. Melayani Panggilan
  4. Kerahasiaan terjaga
  5. Pembayaran Terakhir

Syarat Nikah Siri Tasikmalaya

Apa saja syarat yang perlu anda siapkan untuk menggunakan ataupun memanggil layanan ini ? 

  1. kedua calon memberitahukan kami waktu untuk proses akad nikahnya
  2. Kedua calon suami dan istri mengirimkan Identisas seperti KTP/ SIM/ KK atau Paspor (Salah Satu Saja) caranya ? Cukup anda fotokan pakai HP dikirim ke WA
  3. Keduanya menyebutkan nama ayah masing-masing
  4. Menyebutkan mahar
  5. Membeli materai 10000 banyaknya empat dibawa ke tempat nikah
  6. Mencetak foto ukuran 2×3 berwarna background bebbas sebanyak masing-masing dua buah
  7. informasi lengkap anda dapat menghubungi layanan ini melalui whatsapp di bawah ini

Kontak Jasa Nikah Siri Jakarta

Layanan Jasa Nikah Siri Tasikmalaya

  • Nomor Telp/ Whatsapp : 0813-9217-5464
  • Jam Buka : Senin-Jumat ( Pukul 07.12-22.11 ) dan Sabtu-Minggu ( Pukul 08.20-22.12 )
  • Fasilitas :
      1. Tempat
      2. Surat Nikah Siri
      3. Saksi-Saksi
      4. Penghulu Berpengalaman
      5. Wali Hakim
  • Alamat Jasa Nikah Siri Tasikmalaya : Graha Tresna, Blk. F Jl. Tanjungsari, Mulyasari, Kec. Tamansari, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46181

Sejarah Berdirinya Tasikmalaya

Jasa Nikah Siri Tasikmalaya- Sejarah berdirinya sampai Kota Tasikmalaya sebagai wilayah otonomi tidak lepas dari sejarah berdirinya hingga kabupaten Tasikmalaya sebagai wilayah kabupaten induknya.

Awalnya, kota ini adalah ibu-kota dari kabupaten yaitu Tasikmalaya, selanjutnya bertambah statusnya jadi kota administratif sangat bagus tahun 1976, di saat A. Bunyamin memegang sebagai Bupati Tasikmalaya, dan jadi pemerintah kota yang berdikari pada periode Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dipegang oleh bupatinya waktu itu H. Suljana W.H.

Si Mutiara dari Priangan Timur tersebut panggilan untuk kota Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya adalah kota di Propinsi Jawa Barat. Kota ini berada pada 108° 08² 38″ — 108° 24′ 02″ BT dan 7° 10′ — 7° 26′ 32″ LS pada bagian Tenggara daerah Provinsi Jawa Barat.

Kota ini dulu ialah sebuah kabupaten, tetapi bersamaan dengan perubahan, karena itu terbentuklah 2 biji bentuk pemerintah yakni Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Tiang sejarah lahirnya kota Tasikmalaya, mulai di gulirkan saat Kabupaten Tasikmalaya diperintah oleh A. Bunyamin, Bupati Tasikmalaya masa tahun 1976 — 1981.

Di saat itu lewat ketentuan Pemerintahan Nomor 22 Tahun 1976 disahkanlah Kota Administratif Tasikmalaya oleh Menteri Dalam Negeri yang di saat itu dijabat oleh H. Amir Machmud. Walikota Administratif pertama ialah Drs. H. Oman Roosman, yang dikukuhkan oleh Gubernur Jawa barat, H. Aang Kunaefi.

Terciptanya Daerah Jasa Nikah Siri Tasikmalaya

Di awal pembentukannya, daerah kota Administratif Tasikmalaya mencakup 3 Kecamatan yakni Cipedes, Cihideung dan Tawang dalam jumlah dusun sekitar 13 desa. Selanjutnya di tahun 2001, dirintislah pembangunan Pemerintahan Kota Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya, Kol. Inf. H. SuIjana Wirata Hadisubrata (1996 — 2001), dengan membuat sebuah Team Sukses Pembangunan Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang dipimpin oleh H. Yeng Ds. Partawinata SH. Lewat proses panjang.

pada akhirnya di bawah kepemimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, di tanggal 17 Oktober 2001 lewat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Pembangunan pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai pemerintah wilayah otonom diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bersama dengan kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau.

Seterusnya di tanggal 18 Oktober 2001 pengukuhan Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai Petinggi Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilakukan di Gedung Sate Bandung.

Lewat Surat Keputusan No. 133 Tahun 2001, tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membuat Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Masyarakat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD), seterusnya pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 171/Kep.380/Dekon/2002, tanggal 26 April 2002, dan di tanggal 30 April 2002 keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya pertama disahkan.

Selanjutnya di tanggal 14 November 2002, Drs. H. Bubun Bunyamin dikukuhkan sebagai Walikota Tasikmalaya, sebagai dari hasil tingkatan proses pemilihan yang dilakukan oleh legislatif.

Sama sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2001 jika daerah Kota Tasikmalaya terbagi dalam 8 Kecamatan dalam jumlah Kelurahan sekitar 15 dan Dusun sekitar 54, namun pada perjalanannya lewat Perda No. 30 Tahun 2003 mengenai peralihan status Dusun jadi Kelurahan, desa-desa dilingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya berbeda statusnya jadi Kelurahan, karena itu karena itu jumlah kelurahan jadi sekitar 69 kelurahan, dan ke-8 kecamatan itu diantaranya : Kecamatan Tawang Kecamatan Cihideung Kecamatan Cipedes Kecamatan Indihiang Kecamatan Kawalu Kecamatan Cibeureum Kecamatan Mangkubumi Kecamatan Tamansari.

Tasikmalaya semenjak dibangunnya sampai saat ini alami seringkali peralihan status, selain sebagai Ibu-kota Kabupaten Tasikmalaya yakni Onder Area

Tasikmalaya, yang selanjutnya dikenali nama Kecamatan Tasikmalaya yang pernah merupakan Kota Kewedanaan. Berikut Peralihannya :

  1. Mulai dari 1 Oktober 1901 sebagai Ibu Kota Kabupaten.
  2. Dari Tahun 1925 s/d 1963 yang sebelumnya dikenali nama Area beralih menjadi Kota Kewedanaan.
  3. Dari Tahun 1964 s/d 14 April 1974 beralih menjadi Ibu Kota Kecamatan yang disebut Pusat Kota terbagi dalam 7 (tujuh) Dusun
  4. Dari tanggal 15 April 1974 s/d 2 Nopember 1976 jadi lagi Ibu Kota Kewedanaan, yang mencakup Kecamatan Tasikmalaya, Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Kawalu.
  5. Dari Tanggal 3 Nopember 1976 s/d 21 Juni 2001 sebagai Kota Administratif yang ke V di semua Indonesia, selain sebagai Ibu Kota Kabupaten.

Perubahan Kecamatan

Di dalam perubahannya Jasa Nikah Siri Tasikmalaya Kecamatan Tasikmalaya alami peralihan-perubahan yang cepat baik di bagian Pemerintah, Pembangunan atau Bungkusyarakatan. Ini karena peranan Kota Tasikmalaya selain sebagai Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya yang sendirinya adalah pusat servis aktivitas Pemerintah, perdagangan dan distribusi dan pusat pendidikan adalah pusat servis aktivitas perkantoran yang mencakup Daerah Kerja Priangan Timur.Pemerintah Provinsi Wilayah Tingkat I Jawa Barat lewat Repelita II Jawa barat, jadikan Tasikmalaya sebagai pusat peningkatan Daerah Pembangunan Priangan Timur.

Pada Tahun 1976 Pemerintahan membuat Kota Administratif Tasikmalaya berdasar Ketentuan Pemerintahan Nomor 22 Tahun 1976, mengenai Pembangunan Kota Administratif Tasikmalaya yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri di tanggal 3 Nopember 1976. Sejumlah argumen kenapa Kecamatan Tasikmalaya jadi Kota Administratif Tasikmalaya seperti berikut:

Kondisi Geografi, Demografi dan Sosiologis yang mencakup semua sisi kehidupan warga Kota sudah menunjukkan perubahan yang cepat hingga membutuhkan kenaikan servis dan pengurusan dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Publik servis yang diatasi Pemerintahan dengan status Kecamatan Tasikmalaya banyak memunculkan permasalahan dan banyak mengikutsertakan Pemerintahan Kabupaten Wilayah

Tingkat II Tasikmalaya langsung, karena Pemerintahan Kecamatan tidak sanggup menyeimbangi perubahan warganya Jasa Nikah Siri Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya adalah Pusat aktivitas Pemerintah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, distribusi dan perdagangan untuk semua Daerah Kabupaten Tasikmalaya, bahkan juga adalah pusat beberapa kegiatan tertentu untuk Daerah Priangan Timur.

Kota Tasikmalaya jadi Pusat Peningkatan Daerah Pembangunan Priangan Timur yakni sebagai Hinterland daripada Bandung Raya, dermaga Cirebon dan dermaga Cilacap.

Sumber artikel website ini :